Hai sobat pinnuss, nih mimin kasih info buat kalian yang mau perjalanan atau liburan di dalam negeri supaya perjalanan kalian terus aman dan nyaman ditengah pandemi ini.
PERSYARATAN PERJALANAN DALAM NEGERI
Berlaku mulai tanggal 2 April 2022
Vaksin dosis 3 (booster) - TIDAK WAJIB menunjukan Tes RT-PCR / Rapid test Antigen
Vaksin dosis 2 - Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam
Vaksin dosis 1 - RT-PCR 3x24 jam
Kondisi Kesehatan Khusus - Surat Keterangan RS Pemerintah + RT-PCR 3x24 jam
Usia dibawah 6 Tahun - TIDAK WAJIB Tes Antigen atau RT-PCR
BERDASARKAN SURAT EDARAN SATGAS COVID19 NO.16 TAHUN 2022