Untuk mengawal industri wisata di Pulau Bali, Pemerintah Provinsi Bali membentuk Satuan Tugas (SATGAS) guna percepatan tata kelola pariwisata. Satgas tidak hanya mengawasi turis asing dan wisatawan, tetapi melakukan pengawasan dan penertiban terhadap seluruh kegiatan kepariwisataan yang ada di Bali ucap Kadis Pariwisata Bali Tjokorda Bagus Pemayun.

Dengan adanya satgas tersebut Tjokorda mengatakan jika warga ada yang menemukan pelanggaran lebih baik langsung melaporkan kepada satgas dari pada hanya memviralkan di media sosial. Tjokorda menambahkan satgas ini adalah gabungan dari semua unsur, baik pemerintah, masyarakat dan para pelaku wisata.

Satgas dibentuk untuk mengawal industri pariwisata dan pembangunan wisata yang berbasis budaya dan berkualitas di Pulau Bali tegas Tjokorda. Tjokorda juga menerangkan bahwa setiap pelanggaran yang ditemukan akan di proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang dilanggar dan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan.

Jadi untuk para sobat pinnuss, kita sebagai warga Indonesia juga harus menjaga tempat wisata kita ya agar semua berjalan dengan baik dan tetap menyenangkan, dan jika kamu menemukan pelanggaran, lebih baik langsung laporkan guna langsung di tindak dari pada kita hanya sekedar memvideokan lalu memviralkan.

#yukcusssbarengpinnuss

 

 

Sumber artikel : cnnindonesia.com/balibentuksatgaswisatawargadimintalapordaripadamemviralkan